BENGKULU TENGAH– mengingat kasus covid 19 di kabupaten Bengklulu Tengah terus meningkat umumnya di Provinsi Bengkulu saat ini maka seluruh pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Non PNS dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Tengah akan di berlakukan Work From Home (WFH).
Turut hadir dalam rapat tersebut para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas BPBD, Kabag Hukum, Kabid Diskominfotik, perwakilan Inspektorat, perwakilan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), perwakilan BKPSDM, Perwakilan Dinas Kesehatan serta perwakilan pejabat lainnya. Bertempat di Ruangan rapat sekretaris daerah selasa (29/6).
Di hari yang berbeda Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP mengatakan terkait dengan kasus covid 19 di lingkungan pemerintah daerah terus meningkat maka ada kemungkin akan di berlakukan kerja dari rumah atau WFH. Sementara sesuai dengan surat edaran yang terakhir bahwa bagi PNS yang terpapar covid 19 maka dipersilakan untuk di isolasi mandiri.
“Dengan kondisi saat ini sudah banyak yang tepapar covid 19 sehingga ada kemungkinan akan diberlakukan WFH bagi PNS maupun Non PNS. Tidak hanya bagi PNS atau Non PNS saja namun nanti akan kita rapatkan lagi dengan ketua satgas bagaimana mengatasi penyebaran covid 19 tersebut terutama ditempat-tempat keramaian yang ada di kabupaten bengkulu tengah”,jelas wabup.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Bengkulu Tengah Mun Gumiri, S.IP., M.H., menjelaskan sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu nomor 800/870/BKD 2021 tanggal 25 juni 2021 tentang perubahan kedua sistem kerja PNS maka menindaklanjuti edaran tersebut, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan rapat rencana WFH bagi PNS atau Non PNS. Dimana hasil rapat tersebut membuahkan hasil akan diberlakukan WFH dimulai sejak tanggal 1/16 juli tahun 2021.
“Mengingat kasus covid 19 dilingkungan pemerintah daerah kabupaten bengkulu tengah saat ini terus mengalami peningkatan maka akan dilakukan kerja dari rumah atau WFH bagi seluruh PNS maupun Non PNS yakni 25% dirumah dan 75% di kantor diberlakukan sejak tanggal 1/16 juli tahun 2021. Kalau memang nanti kondisinya sudah aman maka akan kita evaluasi lagi, tapi untuk sementara waktu kita ambil kebijakan seperti ini dulu”,demikian.